PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA DINAS KEPENDUDUKAN & PENCATATAN SIPIL KAB.SUMBAWA DENGAN PEMERINTAH DESA LITO KEC.MOYO HULU
Pada hari rabu tanggal 31 Juli 2024 Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumbawa dengan Pemerintah Desa Lito Kecamatan Moyo Hulu Tentang Pelayanan Kartu Keluaraga, KTP_el , KIA , Akta Kelahiran dan Akta Kematian.
Program Silamo , Program Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa , bagian Inovasi Dukcapil dengan tujuan mendekatkan dan mempermudah pelayanan masyarakat , menghemat efesiensi waktu warga , baik dari segi materi atau tenaga ,
jadi segala hal bentuk data kependudukan bisa diproses melalui Desa.
Kepala Desa Lito Bapak MASWARANG juga menyampaikan kepada kepala Dusun sewilaya Desa Lito ,operator dan kasi pelayanan , pada rapat kordinasi yang dilaksanakan pada hari Senin 5 Agustus 2024 bahwa Administrasi Kependudukan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Desa Lito , untuk menyampaikan kepada masyarakat sewilaya Desa Lito jika ingin mengurus dokumen berupa KK, KTP , KIA ,atau Akte cukup membawa berkas yang diperlukan dan bisa dilayani langsung Dikantor Desa Lito dan pelayanan gratis tidak perlu Repot-repot ke Dukcapil , dengan demikian , layanan terintegritas ini akan memudahkan masyarakat mendapatkan dokumen sekaligus dalam sekali pengajuan."Ujarnya .
terkait hal tersebut Bapak Kepala Desa Lito juga menyampaikan untuk terus berupaya meningkatkan Pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat .